Hukum dan Tata Laksana
ISI Yogyakarta

Biro Hukum dan Tata Laksana ISI Yogyakarta memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. melaksanakan penelaahan dan penyusunan rancangan peraturan dan produk hukum lainnya di lingkungan institut;
  2. melaksanakan penyusunan bahan pemberian bantuan dan layanan hukum;
  3. melaksanakan pendokumentasian dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya;
  4. melaksanakan penyusunan rancangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama;
  5. melaksanakan analisis organisasi, evaluasi organisasi, dan usul penataan organisasi;
  6. melaksanakan analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan analisis beban kerja;
  7. melaksanakan penyusunan peta proses bisnis, prosedur operasional standar, dan standar pelayanan;
  8. melaksanakan fasilitasi pembangunan reformasi birokrasi di lingkungan institut;
  9. melaksanakan evaluasi kepuasan layanan internal dan eksternal.
Alamat
Jl. Parangtritis Km. 6.5 Sewon Bantul Yogyakarta 55188 Indonesia
P : 0274-379133, 373659
E : arts@isi.ac.id
© 2024 Institut Seni Indonesia Yogyakarta